top of page
-
Bagaimana caranya mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon karyawan PT Indodaya Perwiratama?Pastikan terlebih dahulu anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, selanjutnya silahkan mengikuti arahan untuk submit CV. Peserta yang lolos tahapan adminstrasi akan diumumkan sesuai waktu yang ditentukan.
-
Bagaimana proses lanjutan setelah mengirimkan CV atau surat lamaran?Setelah mengirimkan CV melalu link rekrutmen, kami akan meninjau profil dan kualifikasi anda. Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan yang akan diundang untuk proses kami selanjutnya. Informasi dan undangan akan dikirim melalu Email dan Whatsapp.
-
Jika saya dinyatakan belum lolos di periode seleksi ini, apakah ada periode seleksi selanjutnya untuk saya dapat melamar kembali?Tidak perlu merasa kecewa jika memang tidak dinyatakan lolos, selama anda memenuhi kualifikasi yang kami butuhkan dan anda masih tetap dapat mendaftarkan diri anda ke proses rekrutmen periode berikutnya.
-
Berapa lama proses seleksi di setiap tahapan rekrutmen?Proses dan pengumuman seleksi di setiap tahapan berbeda. Pemberitahuan lebih lanjut terkait proses rekrutment ini akan disampaikan langsung kepada kandidat yang dinyatakan lolos disetiap tahapannya melalui sarana komunikasi tercepat yaitu Telepon dari HR/Recruitment PT Indodaya Perwiratama.
-
Apakah ada biaya administrasi yang harus dibayarkan peserta selama proses seleksi rekrutmen?Waspadalah terhadap penipuan rekrutmen mengatasnamakan PT Indodaya Perwiratama. Kami tidak pernah memungut biaya apapun dan tidak bekerja sama dengan pihak manapun selama proses rekrutmen berjalan. Pastikan anda menerima undangan dari domain alamat email resmi PT Indodaya Perwiratama.
-
Bagamaimana cara saya kontak langsung dengan admin rekrutmen?Kamu dapat menghubungi admin rekrutment melalui Whatsapp pada link dibawah ini: Whatsapp Admin Rekrutmen
-
Bagaimana jika nama dan/atau data karyawan di BPJSTK dan KTP/KK berbeda?Jika masih bekerja silahkan koordinasi kepada HRD untuk koreksi data tapi jika sudah tidak bekerja lagi silahkan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk koreksi data dengan membawa berkas pendukung seperti KTP, KK, akte kelahiran/ ijazah terakhir dan melampirkan F1a dari badan usaha/pemberi kerja.
-
Bagaimana jika periode akhir bekerja di paklaring berbeda dengan periode pembayaran iuran di BPJS Ketenagakerjaan?Apabila terdapat ketidaksesuaian data periode kerja dengan data kepesertaan, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi untuk membuktikan kebenaran data dimaksud kepada perusahaan dan peserta dapat meminta koreksi paklaring ke HRD perusahaan.
-
Bagaimana cara mengurus perubahan status kepesertaan untuk Tenaga kerja sudah berhenti bekerjan/resign namun status kepesertaan masih aktif pada sistem BPJS Ketenagakerjaan?Karyawan dapat menghubungi HRD perusahaan untuk melakukan Non aktif kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian HRD perusahaan akan melakukan proses Non Akif melalui aplikasi SIPP Online sesuai periode iuran terakhir.
-
Bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif / Non aktif?Karyawan dapat datang ke kantor cabang terdekat dengan menunjukkan KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi Call Centre 1500910 atau cek di Aplikasi JMO.
-
Bisakah karyawan mencetak kembali kartu BPJSTK yang hilang di kantor cabang terdekat?Bisa dengan membawa persyaratan yaitu: Permintaan dari badan usaha/pemberi kerja atau tenaga kerja baik melalui surat maupun mengisi formulir pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Surat keterangan kehilangan dari Kantor Kepolisian. Atau kartu bisa dicetak secara digital melalui aplikasi JMO.
-
Apakah bisa apabila memiliki lebih dari satu KP-BPJSTK dan status masih bekerja diperusahaan baru dan ingin melakukan pencairan JHT dari KP-BPJSTK perusahaan lama?Apabila karyawan memiliki lebih dari satu Kartu Peserta dan masih bekerja pada salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka klaim manfaat JHT tidak dapat dilakukan. Dalam hal ini, karyawan disarankan untuk melakukan penggabungan saldo dari beberapa Nomor kepesertaan yang dimilikinya tsb (proses amalgamasi)
-
Bagaimana cara penggabungan saldo untuk karyawan yang memiliki lebih dari satu KP-BPJSTK?Apabila karyawan memiliki lebih dari satu KP-BPJSTK, maka disarankan melakukan pengajuan penggabungan saldo ke HRD perusahaan bagi karyawan yang masih aktif bekerja dengan melampirkan dokumen sebagai berikut: Surat keeterangan bekerja dari perusahaan sebelumnya. Copy KTP karyawan. Copy KP-BPJSTK Lama. Surat pengajuan dari perusahaan
-
Bagamaimana cara saya kontak langsung dengan admin yang mengurus BPJSTK IDP?Kamu dapat menghubungi admin EMS (Employee Management System) melalui Whatsapp pada link dibawah ini: Whatsapp Admin EMS
bottom of page